DAD Kalteng, Ramses Toendan: Mendukung Keputusan Damang dan Hentikan Polemik 

    DAD Kalteng, Ramses Toendan: Mendukung Keputusan Damang dan Hentikan Polemik 
    Gambar: Ramses L. Toendan, Wakil Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng

    PALANGKA RAYA - Polemik pro dan kontra hasil putusan Forum Koordinasi Damang - se Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait masalah dugaan pengelapan dana yang disinyalir gunakan nama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, menjadi bola liar disejumlah aktivis adat. 

    Putusan damang yang menyatakan bahwa dana yang diduga digelapkan oleh oknum LA yang saat itu sebagai sekretaris Biro Hukum dan  Advokasi DAD Kalteng, tidak terbukti dan itu hak progreatif sebagai upah yang bersangkutan bekerja sebagai Advokat di perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Berkala Maju Bersama (PT. BMB). 

    Ada ketidak puasan beberapa oknum dalam putusan Damang tersebut, kembali mencuat dibeberapa group whatshap dan bahkan juga di media online lokal.

    Hal ini tentunya membuat opini beragam dan menjadikan hukum adat dayak yang selama ini sebagai landasan hukum masyarakat adat Dayak khususnya Kalimantan Tengah, menjadi kurang marwahnya dimata masyarakat. 

    Ramses L. Toendan selaku generasi muda dan juga seorang penggiat budaya dayak ini, sangat menyayangkan hal tersebut. Karena menurutnya ini akan membuat marwah dan roh dari hal hukum adat akan berkurang secara harafiah di mata masyatakat umum. 

     "Secara pribadi, ini membawa dampak lain akan hukum adat dayak kita, selama ini sebagai dewan Adat kita mempertahankan Karomah dari intitusi lembaga adat, " kata Ramses Toendan. 

    Wakil ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat Dayak DAD Kalteng ini, menjelaskan akan hal nya suatu pradigma hukum yang patut dan harus diakui sebagai warga masyarakat adat Dayak, karena itu sifatnya Final dan mengikat berdasarkan Perda Gubernur Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat. 

    Damang dibentuk berdasarkan perda tersebut dan mempunyai tugas dan wewenang untuk, menyelidiki, mengadili serta memutuskan, baik perkara menyangkut perdata maupun pidana dalam kehidupan masyarakat adat Dayak Kalteng khususnya. 

     "DAD bukan lembaga Profit yang secara umum sembarang menerima dan dari pihak ketiga, " ungkap sosok ini menjelaskan juga. 

    Ramses menjelaskan kembali terkait dana yang masuk ke rekening pribadi oknum LA, itu dinilai sesuatu hal yang wajar saja, dan dana operasional DAD Kalteng tidak pernah keluar untuk membantu oknum LA.

    Terkecuali kalau ada dana operasional yang telah disalurkan oleh pihak PT BMB ke oknum LA kemudian dana operasional juga dikeluarkan oleh DAD Kalteng untuk membantu, mungkin hal ini wajar diributkan. Namun dalam masalah ini, DAD Kalteng tidak merasa ada dirugikan akan kegiatan tersebut. 

    Maka dengan ini, harapannya agar semua pihak bisa merespon hal ini dengan baik dan bijaksana. Dan menghargai keputusan Damang dalam hal apa yang telah DAD Kalteng serahkan ke pihak Forum Koordinasi Damang se - Kalteng, untuk diadili secara hukum adat Dayak. 

     "Agar semua pihak bisa berlaku bijak, karena LA adalah juga bagian dari DAD Kalteng, sumbangsihnya juga ada bagi masyarakat adat dayak, " ucap Ramses mengharapkan. 

    Ditambahkan nya, mari kita jaga marwah hukum adat dayak, agar dayak itu bisa menjadi pendoman dasar bagi Indonesia kedepannya, untuk menjaga keutuhan NKRI dan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Panajam, Kalimantan Timur. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bundaran Besar Palangka Raya Diharapkan...

    Artikel Berikutnya

    Ketum Fordayak, Bambang Irawan: Keputusan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Prof Andrie Elia, Terobosan Politik Untuk Membangun Kota Palangka Raya 
    Diduga CV GAM Depelover Tipu - tipu, Pemilik Tanah Akan Proses Secara Hukum
    Diduga Langgar UU ITE, Akun Facebook Theo Megan Akan Dilaporkan ke Polisi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Cabub Gumas Digugat Cerai, Barthel Suhin: KDRT dan Perselingkuhan Alasan Isteri KBH
    Memperebutkan Sabuk WBA Asia, Eyger Borneo VS Reymart Tagacanao
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags