Ketum Fordayak, Bambang Irawan: Keputusan Damang Adalah Roh Masyarakat Adat Dayak

    Ketum Fordayak, Bambang Irawan: Keputusan Damang Adalah Roh Masyarakat Adat Dayak
    Gambar: Bambang Irawan, SP, Ketua Umum Ormas Fordayak Kalteng

    PALANGKA RAYA - Ketua Umum Organisasi Masyarakat Forum Pemuda Dayak (Ormas Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, SP angkat bicara terkait polemik yang terjadi selama ini di masyarakat adat Bumi Tambun Bungai. 

    Polemik adanya pihak tertentu yang menolak putusan hukum adat Dayak oleh Damang kepala adat Dayak Kalimantan Tengah, baru - baru ini. 

    Bambang Irawan, menilai upaya - upaya untuk tidak mentaati dan mematuhi putusan Damang kepala adat adalah hal yang tidak mengakui dirinya adalah masyarakat adat Dayak. Karena menurutnya, sebagai warga masyarakat adat Dayak Kalteng harus taat dan tunduk kepada aturan hukum adat yang telah diperiksa, diadili dan diputuskan secara adil oleh Damang Adat.

     "Secara pribadi sebagai masyarakat adat Dayak, sungguh prihatin dalam polemik ini, agar kiranya semua pihak bisa menyingkapinya dengan arif dan bijaksana, " kata Bambang Irawan yang juga sebagai anggota pengurus di DAD Kalteng saat ini. Jumat (08/03). 

    Keprihatinanya itu terjadi di publik, sehingga menjadi konsumsi umum , dan bisa membuat image tidak baik bagi hukum adat itu sendiri serta implementasi hukum adat di tengah - tengah masyarakat umum khususnya. 

    Damang kepala adat dibentuk berdasarkan aturan hukum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pemprov Kalimantan Tengah, nomor 16 Tahun 2008, tentang Kelembagaan Adat. 

    Artinya sosok Damang dalam masalah ini sudah benar berdasarkan hukum, baik hukum adat dan hukum positif Negara Republik Indonesia. Sehinga sebagai warga negara harus tunduk terhadap aturan itu yanh sifatnya Final dan Mengikat. 

    Ketua V DAD Kalteng ini menyampaikan bahwa, polemik oknum LA dengan DAD Kalteng tidak ada perselisihan yang sifatnya dirugikan. Ini hanya perselisihan antara pelapor dan terlapor, terkait dugaan pengelapan dana DAD pada kepemimpinan ketua terdahulu. 

     "Maka itu DAD Kalteng melimpahkan atau menyerahkan masalah ini ke Forum Damang se Kalteng, untuk di selesaikan secara hukum adat, " sebut Bambang ini menerangkan. 

    Hasil putusan Damang bersama kerapatan mantir adat saat itu sudah jelas beaerta dalil - dalil hukum adat untuk dasar putusan tersebut. Sehingga sifatnya final dan mengikat agar dipatuhi kedua belah pihak yang berselisih saat itu. 

    Kalau ada masalah tidak terima dan tidak puas, menurutnya sesuatu hal yang sangat wajar, karena dalam suatu perkara hal itu bentuk konsekwensi para pihak yang berperkara hukum. 

    Namun kata sosok anggota dewan terpilih di DPRD Provinsi Kalteng ini menerangkan, untuk menyingkapi itu semua, tentunya diharapkan kepada semua pihak, kita sebagai warga adat Dayak harus menghormati dan menerima putusan tersebut. 

    Jangan sampai kita sebagai masyarakatnya dan terlebih sebagai salah satu tokoh pergerakan dalam hak adat di Bumi Tambun Bungai ini, malah melemahkan hukum adat itu sendiri. Seharusnya sebagai salah satu tokoh adat dayak, agar bagaiman hukum adat itu sangat dihargai di tanah Borneo ini. 

     "Saya hanya berharap kepada rekan - rekan, untuk tetap menjaga agar Marwahnya hukum adat dayak ini bisa terimplementasikan secara baik, " tutup salah satu tokoh Pemuda Dayak Kalteng ini 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    DAD Kalteng, Ramses Toendan: Mendukung Keputusan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Forum Damang, Kardinal Tarung: Putusan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang
    Rawing Rambang: Lahan Perkebunan Jangan Diperjual Belikan Tapi Ganti Untung
    Hati - hati Nginap di Wisma Lavender Palangka Raya, Resepsionis Ancam Sebarkan KTP
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Pilkada Kota Palangka Raya Prof Andrie Elia Daftar di Enam Parpol 
    Biografi Ahmad Diran, Sosok Tokoh Masyarakat Kalteng Berjiwa Nasionalis
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags