Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Bulan Ini!

    Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Bulan Ini!
    Gambar Ilustrasi

    PALANGKA RAYA - Pelaksanaan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan segera dilaksanakan tahun ini, tepatnya pada pertengahan bulan Oktober 2024.

    Pemilihan DKA Kecamatan Jekan Raya ini merupakan bagian dari kelengkapan Lembaga adat dayak (Let kemantiran adat) Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya.

    Berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya tahun 2024, Untung Sutrisno, S.Sos., MAP kepada Lurah se Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

    Dalam surat edaran tersebut disampaikan penjadwalan, persyaratan, dan tata tertib pemilihan Damang Jekan Raya tahun 2024.

    Selain itu juga tahapan - tahapan mekanisme dari sosialisasi pencalonan, pendaftaran bakal calon Damang, seleksi penjaringan, wawancara, pengumuman bakal calon, penyampaian Visi Misi, pengumuman tempat pemilihan, pemilihan/penetapan, dan mengajukan hasil penetapan Damang terpilih ke DAD Kota Palangka Raya.

    Herison D Nyahun, SE salah satu anggota Panitia pemilihan Damang Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan bahwa mekanisme sudah berjalan sesuai tahapan dan saat ini sudah pada tahapan penyampaian Visi Misi bakal calon Damang.

     "Tahapan sudah berjalan dan dipastikan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 nanti, " kata Herison.

    Mantir adat dayak Kelurahan Palangka inipun menyampaikan bahwa pemilihan DKA tahun 2024 ini sudah berdasarkan Perda Kelembagaan adat dayak yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

    Hal ini untuk mengakomodasi kepentingan dan keperluan masyarakat adat dayak dalam pemenuhan hukum adat dayak, baik itu terkait surat perkawinan adat dayak dan sengketa adat di tengah - tengah masyarakat adat dayak, khususnya di Kecamatan Jekan Raya.

    Harapannya kedepan, dalam pemilihan DKA Kecamatan Jekan Raya ini akan melahirkan sosok DKA yang bisa mengayomi seluruh lapisan masyarakat adat tidak terkecuali suku lain di Kota Palangka Raya.

    Bisa membawa hukum adat dayak ini sebagai Harmoni di masyarakat adat dayak dalam melaksanakan kehidupan bersosialisasi antar sesama umat manusia serta menjadikan hukum adat dayak ini sebagai benteng dalam mencegah paham - paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme.(//).

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Menuju Kalteng Hebat, Koyem - SHD Gratiskan...

    Artikel Berikutnya

    Rawing Rambang: Selamat Memperingati Hari...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Cabub Gumas Digugat Cerai, Barthel Suhin: KDRT dan Perselingkuhan Alasan Isteri KBH
    Kabid Humas Berikan 5 Tips Jaga Kamtibmas
    Hati - hati Nginap di Wisma Lavender Palangka Raya, Resepsionis Ancam Sebarkan KTP
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Dilakukan Perdamaian Penganiayaan Jurnalis, Mantir Adat Dayak Laksanakan Ritual
    Lima Poin Penting Pengembangan Masyarakat Desa Agar Maju Secara Berkesinambungan
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags