Narkoba 33, 8 Kg, Frans Sambung: Aparat Tindak Tegas Pelaku Jaringan Narkoba di Kalteng

    Narkoba 33, 8 Kg, Frans Sambung: Aparat Tindak Tegas Pelaku Jaringan Narkoba di Kalteng
    Frans Sambung bersama isteri

    PALANGKA RAYA - Keberhasilan pihak Aparat kepolisian khususnya Polda Kalimantan Tengah beserta jajarannya dalam mengungkap Narkoba sebanyak 33, 8 Kg atau tepatnya 33, 838, 88 gram dari lima (5) orang tersangka, patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kalteng Khususnya. 

    Sebagai wilayah yang berdekatan dengan provinsi tetangga, yaitu provinsi Kalimantan Barat. Polres Kabupaten Lamandau yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, melakukan pengungkapan kasus narkoba yang terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir.

    Frans Sambung, Ketua LSM Betang Media Pratama Kalimantan Tengah, memberikan Apresiasi kepada pihak Polda Kalteng dan seluruh jajarannya khususnya polres Lamandau, dalam mengungkap peredaran  Narkoba selama ini. 

     "Sebagai ayah yang memiliki anak, tentunya keberhasilan polda kalteng dalam mengungkap Narkoba dengan barbuk sebanyak 33, 8 Kg sangat saya apresiasi luar biasa, " kata Frans Sambung ini, menyampaikan. 

    Disampaikannya, dengan barang bukti sebanyak itu, menandakan bagaimana nantinya masa depan generasi - generasi yang ada di Bumi Tambun Bungai ini, apabila terpapar Narkoba tersebut. 

    Sebagai aktivitis sosial selama ini, berharap juga, agar pihak aparat kepolisian khususnya di wilayah kota Palangka Raya, agar bisa lebih giat kembali untuk membasmi peredaran Narkoba selama ini. 

    Karena menurutnya, diduga masih ada juga jaringan lain yang masih belum diungkap oleh pihak kepolisian khususnya kota Palangka Raya. 

     "Harapan saya agar wilayah - wilayah yang diketahui sarang atau tempat beredarnya barang haram tersebut bisa dibersihkan, " pintanya. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pengungkapan 33, 8 Kg, Rawing Rambang: Kalimantan...

    Artikel Berikutnya

    Pilkada Kalteng 2024, Tiga Pasang Kandidat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Dugaan Ujaran Pelecehan Ketua DAD Kalteng Diselesaikan Secara Damai Adat Dayak
    DAD Kalteng, Ramses Toendan: Mendukung Keputusan Damang dan Hentikan Polemik 
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Dawit Tornado, Beberkan Fakta Baru Sengketa Lahan Puskesmas Pahandut
    Ajung Suan, SH: Kuasa Hukum PT KBU Tidak Kuasai Pasal 271 dan 272 RV
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags