Diduga Marak Ilegal Logging di Desa Tumbang Lawang Katingan, Gakkum Diharapkan Bertindak

    Diduga Marak Ilegal Logging di Desa Tumbang Lawang Katingan, Gakkum Diharapkan Bertindak
    Gambar: Kayu Loq diduga Ilegal dikawasan Usahan Perkebuna

    PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (DPD LEMBAPHUM) Kalimantan Tengah, 14 Juni 2023 lalu secara resmi melaporkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Palangka Raya.

    Laporan dugaan tindak pidana kehutanan yang diduga telah merugikan Negara berupa Perambahan hutan dan ilegal logging diwilayah desa Tumbang Lawang Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

    Berdasarkan hasil Investigasi dilapangan, ditemukan beberapa titik tumpukan kayu loq berukuran Up 30 cm dengan jenis kayu Meranti, Kruing dan Rimba Campuran, dengan jumlah kayu loq diperkirakan  sekitar 500 potong kayu siap angkut.

     "Dilokasi sudah diambil dokumentasi dan titik GPS , untuk kepentingan pihak penyidik kehutanan, " kata Indra, Ketua DPD LEMBAPHUM Kalteng.

    Selain itu juga ditemukan ada dua unit alat berat jenis Boldozer merk Caterpilar, yang diduga untuk mengangkut kayu loq tersebut.

    Berdasarkan hasil keterangan warga sekitar, alat berat tersebut milik salah satu warga yang berinisial 'L' yang diduga bekerja di salah satu perusahaan HTI disekitar areal yang diduga tanpa izin resmi dari pemerintah.

     "Lokasi saat ini yang diduga dari areal milik perizinan perusahaan perkebunan, yang belum rencana untuk dibuka lahan, " kata Indra Kembali.

    DPD LEMBAPHUM sangat berharap kepada pihak GAKKUM Seksi Wilayah I Palangka Raya, agar bisa bergerak cepat, untuk melakukan investigasi atas laporan yang telah disampaikan.

    Jangan sampai barang bukti serta alat berat yang saat ini masih berada di lokasi bisa segera diamankan, hal ini untuk mencegah kembali adanya  perusakan kawasan hutan yang berpotensi merugikan Negara dari sektor Kehutanan. 

     "GAKKUM harus bertindak cepat dan terpadu untuk melakukan Investigasi, karena zona yang dilaporkan saat ini memang marak kegiatan Ilegal Logging, " tutipnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Temuan Mayat di Timpah, Polda Kalteng Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Kalteng Terima Hibah 20...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Perkuat Sinergitas TNI/Polri, Propam Polda Kalteng Gelar Coffee Morning Bersama Denpom TNI 
    Miskomunikasi! Permasalahan PT Unggul Lestari Dianggap Tidak Ada Masalah! 
    Kasus Dugaan Pengelapan di DAD Kalteng, Putusan Damang Sah dan Final
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Ary Eghani Layangkan Somasi Pancani Gandrung Perkara Hutang 2,7 Milyar Belum Dibayarkan
    Pilkada Kota Palangka Raya Prof Andrie Elia Daftar di Enam Parpol 
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags