Ary Eghani Layangkan Somasi Pancani Gandrung Perkara Hutang 2,7 Milyar Belum Dibayarkan

    Ary Eghani Layangkan Somasi Pancani Gandrung Perkara Hutang 2,7 Milyar Belum Dibayarkan
    Gambar: Pancani Gandrung, Ketua DPW PSI Kalimantan Tengah

    PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Tengah (DPW PSI Kalteng), Pancani Gandrung di somasi terbuka oleh mantan anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ary Eghani.

    Tim kuasa hukum Ary Eghani mengajukan somasi terhadap Pancani Gandrung di Kantor Hukum Bias Layar dan Rekan, Senin (29/7). Somasi tersebut dilayangkan terkait masalah utang piutang yang belum dibayar, senilai Rp2, 750 miliar.

    Ketua DPW PSI Kalteng ini diketahui pernah meminjam uang dari Ary Egahni untuk keperluan biaya politik pada Pilkada Kalteng 2020 lalu.

    Total pinjaman mencapai Rp2, 750 miliar itu dari tiga tahap yakni Rp500 juta tahap pertama, Rp2 miliar tahap kedua, dan Rp250 juta tahap ketiga.

    Dilansir media ini, Advokat Andi Kristianto dari tim kuasa hukum Ary Egahni menjelaskan, somasi terbuka itu merupakan langkah terakhir setelah dua kali somasi tertutup yang telah disampaikan sejak 5 Juni lalu.

    Β β€œPada 2021 lalu, klien kami (Ary Egahni, red) telah memperingatkan yang bersangkutan (PG, red) untuk membayar utang, tetapi yang bersangkutan tidak punya iktikad baik, " kata Andi di kutip kaltengpos.info, Jumat (02/08).

    Ditegaskannya kembali, sesuai dengan aturan, selaku kuasa hukum Ary Egahani, sebelumnya sudah menyampaikan somasi tertutup sebanyak dua kali dan sudah diterima oleh beliau, tetapi somasi kami itu tidak diindahkan.

    Β "Sudah disampaikan langsung ke beliau, namun sampai saat ini tidak diindahkan, " ungkap Andi dalam konferensi pers di Kantor Hukum Bias Layar dan Rekan, Jalan Sultan Badarudin, Palangka Raya, Senin (29/7).

    Bukti - bukti akan keberadaan dana senilai tersebut diatas yang dipinjam Pancani Gandrung, pihaknya memiliki bukti - bukti kuat dan jelas.

    Pihaknya masih memberi kesempatan kepada Pancani Gandrung untuk segera merespons surat somasi terbuka yang dilayangkan itu.

    Kuasa hukum memberikan tenggat waktu hingga 5 Agustus 2024 bagi PG untuk memberikan tanggapan, sebelum pihaknya mengambil tindakan hukum lanjutan.

    Bias layar, SH dihubungi media ini melalui pesan whatshap, Jumat malam (02/08) membenarkan akan adanya somasi terbuka ini dan mempersilahkan media meminta tanggapan dari Pancani Gandrung yang dilayangkan somasi terbuka.

    Β "Yang mas minta tanggapan ibu pancani kan kantor saya sudah itu somasi terbuka, " tulis Bias Layar, SH ini menyampaikan.

    Sementara itu, Pancani Gandrung dihubungi melalui pesan whatshap pribadinya untuk dimintai klarifikasinya tidak ada respon untuk menjawab, hingga beritaini dinaikan kembali.(//)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik...

    Artikel Berikutnya

    Pengawalan HUT RI ke - 79 di IKN, Dirlantas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Politisi PSI, Eldoniel Mahar: Eks Gedung KONI Dukung Kawasan Bundaran
    Dialog di TVRI, Humas Polda Kalteng Sampaikan Upaya Penanganan Hoaks Jelang Pemilu 2024
    Prof Andrie Elia, Terobosan Politik Untuk Membangun Kota Palangka RayaΒ 
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Rawing Rambang: Kunci Sukses Perusahaan Kelapa Sawit, Rakyat di Sekitar Kebun Harus Sejahtera
    Lima Poin Penting Pengembangan Masyarakat Desa Agar Maju Secara Berkesinambungan
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum!Β 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka RayaΒ 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan Β 

    Tags