Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur, Kapolda, dan Kajati Bicara Peningkatan Integritas Dalam Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng

    Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur, Kapolda, dan Kajati Bicara Peningkatan Integritas Dalam Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng

    PALANGKA RAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menjadi narasumber dalam acara Dialog Kalteng Bicara di Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kamis (7/9/23) sore.

    Selain Ketua KPK, dialog yang bertajuk "Peningkatan Integritas Dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng" ini juga turut menghadirkan narasumber lainnya yakni, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dan Kapolda Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. serta Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerjanya ke Prov. Kalteng tidak lain ialah mengajak stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    "Diharapankan langkah ini bisa menjadi upaya dalam mewujudkan clean dan good governance, serta menjadi fasilitasi yang mampu mendorong penguatan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Prov. Kalteng, " ungkapnya.

    Sementara itu, Gubernur Kalteng mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah membuat suatu terobosan guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

    "Salah satu upaya ialah membentuk tim Penyuluh Anti Korupsi di wilayah Kalteng yang terintegrasi, serta menyiapkan sistem satu data untuk memudahkan akses masyarakat seperti, sistem aplikasi Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), " urai Gubernur.

    Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng menjelaskan terkait penanganan kasus korupsi. Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi dengan berkolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

    "Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi dan koordinasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi, " tutup Kapolda. 

    Sebagai penutup, Kajati Kalteng menegaskan, korupsi dana desa menjadi perhatian pihaknya agar kesejahteraan pembangunan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal.

    Sebagai kesimpulan, Ketua KPK, Gubernur Kalteng, Kapolda dan Kajati semuanya sepakat, bagi pelaku korupsi harus dimiskinkan dengan menerapkan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan hasil perampasan dari TPPU itu akan dikembalikan ke Kas Negara. (*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kuliah Umum di Universitas Palangka Raya,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Dawit Tornado, Beberkan Fakta Baru Sengketa Lahan Puskesmas Pahandut
    Pilkada Kalteng 2024, Tiga Pasang Kandidat Akan Bersaing Rebut KH 1
    Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2 
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Sekretaris LIN Palangka Raya, Andar Ardi: Penganiayaan Jurnalis Harus Disikapi Dengan Tegas
    Kembali Bikin Ricoh, Diduga Pengembang Perumahan Gergaji Mesin Pagar Seng Nasabah
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags