Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

    Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (7/9/23) sore.

    Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPK Komjen Pol (purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. tersebut dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H. dan para Kapolres jajaran serta para pejabat APH di Prov. Kalteng.

    Pada kesempaan tersebut, Ketua KPK menyatakan bahwa RDP ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh UU. Pada pasal 6 Huruf B Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang KPK. 

    Di dalamnya diamanatkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan Instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan Instansi pelayanan publik, termasuk di Prov. Kalteng.

    "KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Oleh karena itu RDP ini bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) oleh seluruh APH di wilayah Kalteng, " ucapnya.

    Ketua KPK berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng menegaskan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.

    "Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi, " tutup Kapolda. (*).

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur,...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Kunjungan Wakapolri, Ormas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang
    Rawing Rambang: Lahan Perkebunan Jangan Diperjual Belikan Tapi Ganti Untung
    Hati - hati Nginap di Wisma Lavender Palangka Raya, Resepsionis Ancam Sebarkan KTP
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Pilkada Kota Palangka Raya Prof Andrie Elia Daftar di Enam Parpol 
    Biografi Ahmad Diran, Sosok Tokoh Masyarakat Kalteng Berjiwa Nasionalis
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags