Hok Kim dan Alpin, Koordinator Damang: Mari Bersama Ciptakan Kondusitifitas di Masyarakat

    Hok Kim dan Alpin, Koordinator Damang: Mari Bersama Ciptakan Kondusitifitas di Masyarakat
    Gambar: Drs Kardinal Tarung, Ketua Forum Damang Se - Kalimantan Tengah

    PALANGKA RAYA - Kasus kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit di desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah,  antara Hok Kim dan Alpin Laurence  sangat mengganggu kondusifitas masyarakat setempat.

    Pertikaian perebutan lahan kelapa sawit inipun sempat menyeret masyarakat dari beberapa tempat membentuk kelompok dua kubu saling bertikai diantara keduanya  yang mengakibatkan hingga ada yang meninggal dunia dan terluka.

    Kubu Hok Kim dan Alpin Laurence Dkk, saling klaim lahan kebun  kelapa sawit tersebut. Dari pihak masyarakat adat Kedamangam juga pernah turut hadir dalam menangani konflik itu, hingga dari Forkompinda Kabupaten Kotim, melalui Satgas Penangganan Konplik Sosial (PKS) hingga Pengadilan Negeri Sampit, memutuskan perkara tersebut. 

    Drs Kardinal Tarung, salah satu tokoh adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), menyingkapi putusan hukum kedua kubu tersebut, dan PN Sampit memutuskan pihak Hok Kim yang secara Legalitas berhak memiliki lahan itu. 

     "Dipulangkan pada dan dari manusia untuk pelaksanaan manajemen penyelesaiannya.
    Untuk keadaan sekarang dibutuhkan kekuasaan milik pemerintah, " kata Kardinal Tarung, di kantor Kedamangan Jekan Raya, (31/03). 

    Disampaikannya kembali, Kekuasaan milik yang memiliki kuasa memerintah. Keadaannya darurat dan rentang waktu yang panjang membuat semakin kabur.

    Dengan kekuasaan pemerintah/negara yang memiliki alat memaksa menguatkan ekspektasi sosial dan konvensi yang sudah dibuat pemangku adat di Basara Hai pada waktu  itu.

    Satu dari sekian diktum putusan Basara Hai  adalah menyerahkan perkaranya untuk diselesaikan di badan peradilan negara.

     "Saya sebagai Damang Kepala Adat sekaligus warga negara yang taat hukum,
    apapun putusan hukum oleh Badan Peradilan Negara harus kita hormati dan pihak yang merasa belum puas, gunakan langkah-langkah hukum selanjutnya, " ungkap Ketua Forum Koordinasi Damang se - Kalteng, menyampaikan. 

    Pada kesempatan inipun, Kardinal Tarung berpesan kepada masyarakat yang saat ini terbagi dengan menunjukkan keberpihakan kepada masing-masing pihak, yaitu pihak Hok Kim dan pihak Alpin Laurence berhentilah berolah. Bersama menciptakan kondusifitas di masyarakat.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Hokim dan Alvin, Pengamat Perkebunan Kalapa...

    Artikel Berikutnya

    Rawing Rambang: Operasi Pasar Diharapkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang
    Rawing Rambang: Lahan Perkebunan Jangan Diperjual Belikan Tapi Ganti Untung
    Hati - hati Nginap di Wisma Lavender Palangka Raya, Resepsionis Ancam Sebarkan KTP
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Pilkada Kota Palangka Raya Prof Andrie Elia Daftar di Enam Parpol 
    Biografi Ahmad Diran, Sosok Tokoh Masyarakat Kalteng Berjiwa Nasionalis
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags