Adv Ajung Suan,SH; Apabila Terbukti Pelecehan Seksual, Oknum Dosen UPR Harus Dipecat

    Adv Ajung Suan,SH; Apabila Terbukti Pelecehan Seksual, Oknum Dosen UPR Harus Dipecat
    Ajung TH L Suan,SH

    PALANGKA RAYA - Kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan salah satu Oknum Dosen Universitas Palangka Raya (UPR), perguruan tinggi ternama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu, kepada mahasiswinya, mendapat sorotan dari kalangan masyarakat.

    Adv Ajung TH L Suan, SH salah satu penggiat hukum dari PPKHI Provinsi Kalimantan Tengah serta juga sebagai pengusaha ini, sangat miris mendengar kejadian ini serta mengharapkan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) agar segera mengusut kasus ini, untuk mencegah terjadinya hal - hal yang serupa terulang kembali.

    Ajung, menilai bahwa kelakuan oknum Dosen disalah satu Perguruan tinggi di Kalteng, dapat mencoreng nama baik perguruan tersebut, dan hal seperti ini juga pernah terjadi, dan selalu terulang kembali kepada mahasiswi khususnya yang lagi menempuh pendidikannya.

     "Ini suatu momok yang harus segera dihentikan, karena menyangkut nama baik Perguruan yang kita miliki di Kalteng, agar jangan menjadi tidak baik kedepannya, akibat ulah oknum dosen itu, " kata Ajung Suan SH, Minggu (16/10).

    Perkembangan kasus ini, katanya berdasarkan informasi masih dalam penyidikan pihak kepolisian, dan diharapkan pihak UPR bisa membantu pihak Kepolisian Polda Kalteng dalam menangani kasus Pelecehan Seksual ini, dan bisa mengungkap kalau ada korban korban lainnya.

    Ditambahkannya juga, ini terkait masa depan generasi kita khususnya masyarakat Kalteng yang menaruh harapannya kepada Perguruan UPR serta para Dosen - dosen tersebut, agar bisa mendidik mahasiswa dan mahasiswi, sebagai generasi penerus selanjutnya dalam membangun daerah khususnya Provinsi Kalteng. 

     "Kasus ini bisa membuat para orang tua siswi merasa was was akan keberadaan anaknya, apalagi masyarakat yang anaknya dari kalangan lapisan bawah, yang hanya bekerja sebagai petani didesa, " curhat Advokat ini.

    Harapannya agar kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Dosen ini, bisa cepat selesai di selediki oleh pihak Kepolisian dan dibantu UPR, dan kedepannya jangan sampai ada lagi kasus serupa.

     "Sebagai Advokat, saya mengharapkan agar kasus ini bisa jelas dan terungkap ke masyarakat, apabila memang terbukti telah melakukan hal itu, saya harapkan agar Oknum Dosen itu dipecat, karena sudah tidak layak sebagai seorang tenaga pengajar, " harapnya .

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Damang Jekan Raya, Kegiatan BATAMAD di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Jurnalis dan RS Doris Silvanus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Kapolda Kalteng Pantau Situasi Kamtibmas Wilayah Kotim dengan Bersepeda 
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Asri Guru Besar Silat Kuntau Dayak Antang Manari Kalteng,  Simbol Marwah Perguruan
    DAD Kalteng, Ramses Toendan: Mendukung Keputusan Damang dan Hentikan Polemik 
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags