Dituduh Rampas Motor Debitur,  Debt Collektor PT Adira Finance Berikan Klarifikasi

    Dituduh Rampas Motor Debitur,  Debt Collektor PT Adira Finance Berikan Klarifikasi
    Detb Collector (DC)

    PALANGKA RAYA - Kejadian diduga adanya perampasanan motor Debitur oleh oknum Debt Collector (DC) kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kamis malam pukul 19.00 WIB tanggal 31 Agustus 2023, di kisaran jalan G Obos seberang cafe D'lapan, Palangka Raya. Pengemudi sepeda motor merk Yamaha Fino tahun 2021, dikabarkan bahwa sepeda motornya di rampas pihak DC PT Adira Finance Palangka Raya.

    Namun pemberitaan tersebut dibantah dan diklarifikasi langsung oleh pihak DC PT Adira Finance Palangka Raya.

    Yakup Matakena, selaku pihak ketiga rekanan PT Adira Finance Palangka Raya, merasa keberatan dikatakan telah merampas kendaraan milik debitur pada disaat dijalan.

     "Tidak benar kami merampas kendaraan milik debitur di jalan, " kata Yakup Matakena memberikan Klarifikasinya.

    Disampaikannya bahwa dalam bahasa Lising / pendanaan motor Debitur tersebut adalah dalam proses closeing dan ditemukan oleh tim Hunting (Mata Elang) di jalan Sisinggamaharaja pada pukul 15.00 WIB tanggal 31 Agustus 2023.

     "Saya selanjutnya mengutus dua orang tim untuk mengunjungi ke kediamannya, ternyata disebuah kos di jalan Temenggung Tilung 5 dekat dengan muara jalan sisisnggamaharaja, " sebutnya kembali.

    Berdasarkan hasil pembicaraan, unit motor tersebut telah dialihkan ke pihak kedua yang ternyata seorang perempuan yang didapatnya dengan membeli seharga Rp 14 juta rupiah tanpa surat kepemilikan.

    Dan penjual unit tersebut berada didesa Tahawa Kab Pulpis, dan dihubungi akan segera menyelesaikan urusan tersebut ke pihak PT Adira Finance Palangka Raya, karena kondisi motor tersebut sudah telat pembayaran selama 10 bulan dan baru dibayarkan angsurannya 7 bulan dengan dari total kontrak angsuran 36 bulan.

     "Angsuran unit itu berjalan sudah 17 bulan hingga hari ini, dan terlambat 10 bulan, " urai Yakup menjelaskan.

    Pihak PT Adira Finance Palangka Raya sudah melakukan teguran baik secara tertulis, SP sampai SP 3 hingga surat somasi kepada yang bersangkutan, namun sampai ditemukan unit tidak ada etikat baik dari Debitur tersebut.

     "Ditunggu si penjual motor tersebut yaitu saudara Ipan dari desa Tahawa hingga pukul 7 malam belum juga datang, " ungkapnya.

    Dan akhirnya pemegang unit bersama rekannya seorang perempuan bersedia ke Kantor PT Adira Finance Palangka Raya, namun saat itu temannya perempuan yang membawa unit motor tersebut.

    Seharusnya oknum pengendara unit tersebut membawa arah motornya ke Kantor PT Adira jalan RTA Milono, akan tetapi ini ke arah lain. Kami berpikir positif akan oknum tersebut, tapi ternyata dia mau kabur kearah lain. Sehingga kami hentikan saat itu.

     "Kami kejar hingga depan Karaoke Family D'Lapan jalan G Obos, dan menyampaikan kenapa kabur, " ucap Yakup menjelaskan.

    Yakup selaku pemegang kuasa eksekusi dari pihak PT Adira Finance Palangka Raya berdasarkan Surat perjanjian kontrak Fidunsial terhadap motor tersebut, lalu mendorong unit motor tersebut ke kantor PT Adira Finance Palangka Raya. 

    Selanjutnya pihaknya melaporkan juga ke pihak Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya bahwa sudah melakukan pengamanan sebuah sepeda motor merek Yamaha Fino.

     "Diberikan waktu selama 7 hari kepada Debitur untuk mengurus pembayaran keterlambatan unit tersebut, dan hingga saat ini tidak ada" terang Yakup.

    Yakup juga menjelaskan bahwa dipihak kepolisian juga sudah selesai dan berupaya mengklarifikasi kan ke Dibitur untuk bertemu terkait motor tersebut.




    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ricuh! Aksi Demontrasi Mahasiswa UPR Tuntut...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kondusifitas di Hari Libur, Personil...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Dugaan Ujaran Pelecehan Ketua DAD Kalteng Diselesaikan Secara Damai Adat Dayak
    Perkuat Sinergitas, Wakapolda Hadiri Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng
    Ditlantas Berikan Pelatihan Kepada Operator ETLE Polresta Palangka Raya
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Perkuat Sinergitas TNI/Polri, Propam Polda Kalteng Gelar Coffee Morning Bersama Denpom TNI 
    Ajung Suan, SH: Kuasa Hukum PT KBU Tidak Kuasai Pasal 271 dan 272 RV
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags