Catut Nama Lembaga Adat, Andrie Ellia: 'Pemalsuan' Sudah Diserahkan ke LBH MADN

    Catut Nama Lembaga Adat, Andrie Ellia: 'Pemalsuan' Sudah Diserahkan ke LBH MADN
    Wasekjen MADN, Andrie Ellia Embang

    PALANGKA RAYA - Beredarnya surat yang mengatas namakan Majelis Dewan Adat Dayak (MADN) perihal penerbitan buku berjudul "Menjaga dan Melestarikan Budaya Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dayak Atas Kehadiran IKN di Pulau Kalimantan", di media sosial group Whatshap baru - baru ini.

    Surat berkop MADN ini menyebutkan akan menerbitkan buku dalam rangka menjaga kedamaian dan persatuan untuk menarik serta melindungi investor yang akan berinvestasi di Kalimantan.

    Diketahui surat tersebut ditujukan ke salah satu Perusahaan PT Berkat Bumi Persada, tertanggal 5 Juli 2023.

    Diduga ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal MADN Drs Yakobus Kumis, MH, dengan bahasa dalam narasi surat tersebut menghimbau kepada instansi, perusahaan BUMD/BUMN maupun para relasi untuk bisa berpartisipasi mendukung penerbitan buku tersebut dengan melampirkan sejumlah nilai uang yang harus dibayarkan berupa pemasangan iklan dibuku tersebut.

    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MADN Andrie Ellia Embang, melalui pres rilis menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan khususnya Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), bahwa apa yang beredar terkait surat itu adalah tidak benar dan dihimbau agar masyarakat menemukan hal tersebut bisa segera melaporkan ke pihaknya.

     "Saya himbau agar masyarakat Adat Dayak Kalteng tidak terprovokasi akan hal itu, dan setelah saya kontak sekjen MADN. Itu pemalsuan, " kata Wasekjen MADN, Andrie Ellia kepada media ini, Rabu malam (13/09).

    Andrie Ellia juga menyampaikan bahwa pihak MADN selaku korban akan oknum yang dengan sengaja mengatas namakan Lembaga Adat ini, sudah menyerahkan ke bidang bagian hukum MADN yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADN.

    Karena menurutnya hal ini sudah mencoreng nama baik Lembaga MADN selaku penyokong kedaulatan Budaya Masyarakat Adat Dayak di Republik Indonesia.

    Diduga adanya surat berbentuk proposal mengatas namakan MADN sekaligus yang bertanda tangan, sekjen MADN Drs Yakobus Kumis, MH, dipalsukan.

     "Beliau bersama LBH MADN, segera mempersiapkan langkah selanjutnya. Terima Kasih, " tutup Andrie Ellia Embang ini mengakhiri press rilisnya kepada media ini.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Korban Kebakaran Mendawai, Ditlantas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Dugaan Ujaran Pelecehan Ketua DAD Kalteng Diselesaikan Secara Damai Adat Dayak
    Exavator Dibawa Tanpa Izin, Somasi Terakhir Oknum SR atau Tiwaw Akan Dipolisikan 
    Diduga Sebagai Ajang Bisnis, Kader Desak Ketua Partai PSI Kalteng Diganti! 
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Ajung Suan, SH: Kuasa Hukum PT KBU Tidak Kuasai Pasal 271 dan 272 RV
    Palangka Raya Tuan Rumah Perayaan Paskah Nasional Tahun 2024
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags