Ucapan Rocky Gerung, Selain Lecehkan Presiden RI Juga Hina Masyarakat Adat Dayak

    Ucapan Rocky Gerung, Selain Lecehkan Presiden RI Juga Hina Masyarakat Adat Dayak
    Gambar/Insert: Rocky Gerung (Sumber Foto Berbagai Sumber)

    PALANGKA RAYA - Masyarakat Adat Dayak Nasional  (MADN), mengecam keras atas ucapan provokatif dan diduga mengandung ujaran kebencian dari salah satu tokoh sensasional, Rocky Gerung.

    Ucapan tersebut dinilai menghina Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu sosok kepala negara, Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi), yang sah dari hasil Pemilu masyarakat Indonesia dan UU NKRI.

    Selain itu juga, sudah melecehkan masyarakat adat Dayak Nasional karena Jokowi disematkan sebagai Raja bagi masyarat Adat Dayak.

    Sekjen MADN, Drs Yakobus Kumis, MH menegaskan akan melakukan aksi damai di Mabes Polri, Jakarta,   pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2023, untuk menuntut pertanggung jawaban Rocky Gerung atas ucapannya yang menghina Jokowi dan masyarakat adat Dayak.

      "Akan menyampaikan sikap terkait pernyataan Rocky Gerung yang jelas - jelas melecehkan, telah menghina dan menurunkan harkat serta martabat Presiden Republik Indonesia, " kata Sekjen MADN, Yakobus Kumis kepada Media ini, Rabu (02/08).

    Selain itu, Yakobus Kumis juga menyampaikan bahwa ucapan Rocky Gerung tersebut juga sangat merendahkan dan menghina  Masyarakat Adat Dayak Nasional, dikarenakan Jokowi selain pemimpin Bangsa Indonesia juga sebagai pemimpin bangsa Dayak.

    Gelar Raja diberikan masyarakat adat Dayak kepada Presiden Jokowi, bukan sembarang diberikan akan tetapi melalui pertimbangan khusus baik itu dari sejumlah tokoh adat Dayak Nasional dan tokoh lainnya.

    "Raja Haring Hatungku Tungkel Langit", artinya raja yang arif, bijaksana, berbudi luhur, dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan.

    Agustiar Sabran, Ketua DAD Kalteng memimpin langsung upacara penobatan Raja Dayak kepada Presiden Jokowi saat mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tahun 2016 silam.

     "Ucapan Rocky Gerung telah mengusik kami masyarakat adat Dayak, karena pemimpin kami pak Jokowi dengan kata - kata kasar, provokatif menghina dan melecehkan, " tandas Yakobus Kumis menyampaikan.

    Pada kesempatan itu juga, sekjen MADN ini mengharapkan kepada pihak Polri agar menangkap dan memproses Rocky Gerung. Selain itu juga menurutnya, sosok ini juga yang selama ini, jelas - jelas menghambat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), di Panajam, Kalimantan Timur.

     "Sosok ini juga yang menghambat pembangun IKN, dengan kata - kata seolah presiden Jokowi ingin menjual IKN ke Negara Asing, " terangnya.

    Yakobus Kumis menyampaikan bahwa masyarakat adat Dayak memiliki etika dan adat istiadat Luhur. Yang harusnya mengucapkan kata - kata yang santun dan beretika.

     "Beliau mengatakan, Banjingan Tolol, Banjingan Pengecut. Itu sudah diluar batas sebuah kebebasan berbicara, " sebut Yakobus Kumis.

    Ditekankannya, bahwa kebebasan berbicara bukannya bebas dalam sebebas - bebasnya berbicara tanpa aqidah, tanpa aturan dan tanpa sesuatu membatasi. Walaupun Republik Indonesia negara Demokrasi yang bebas dalam menyampaikan demokrasi dan pendapat tetapi ada aturan dan etika.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Diancam Video Syurnya Disebarkan, Accounting...

    Artikel Berikutnya

    Aktivitis Muda Kalteng, Yetro Simon: Sepantasnya...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Indra Gunawan: Mencari Suaka Hukum Dibalik Sangka Tidak Benar!
    Diduga Sebagai Ajang Bisnis, Kader Desak Ketua Partai PSI Kalteng Diganti! 
    Bincang Santai Dengan Warga Kuala Jelai , Ditpolairud Sisipkan Pesan Kamtibmas
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Untuk Minta Maaf Tidak Ada, Akun Theo Megan: Ini Menyangkut Sengketa Tanah!
    Kabid Humas Berikan 5 Tips Jaga Kamtibmas
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  

    Tags