Sabu 514 gram Asal Kalbar Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng Saat Melintasi Lamandau

    Sabu 514 gram Asal Kalbar Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng Saat Melintasi Lamandau

    PALANGKA RAYA - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji dalam siaran persnya, di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (14/10/2024).

    Diterangkannya, berdasarkan data yang diterima tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengagalkan pelaku peredaran gelap Narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial RM (36) asal Samarinda Prov. Kalimantan Timur.

    "Penangkapan terhadap tersangka RM dilakukan tanggal 13 Oktober 2024, pukul 12.00 WIB di wilayah hukum Polres Lamandau, tepatnya di Jl. Trans Kalimantan Km.18, Kec.Bulik, Kab. Lamandau, " ujarnya.

    Lebih lanjut, Erlan menambahkan bahwa saat penangkapan pelaku RM aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak enam paket dengan berat 514 gram, satu buah handphone, satu unit R4 jenis Minibus dan satu alat hisap, serta satu pipet kaca.

    Β "Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Dimana pelaku yang merupakan residivis narkotika membawa barang haram tersebut dengan jumlah banyak dan berasal dari Prov. Kalbar untuk dibawa ke Prov. Kaltim, " tandasnya.

    Pada kasus ini. Imbuh Erlan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Β 

    Β "Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal 10 miliar" tutupnya.(**)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polda Kalteng Kerahkan 530 Personel Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Jam Pimpinan, Dirlantas Imbau Personelnya...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Dukung Pengembangan Digitalisasi, Kapolda Kalteng Audiensi Bersama PT. Telkom Indonesia TBK Kalselteng
    Beri Arahan, Wakapolda Kalteng Tatap Muka Bersama Personel Ditresnarkoba
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Pengobatan Gratis
    Pengawalan HUT RI ke - 79 di IKN, Dirlantas Polda Kalteng Lepas Personel BKO
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Dukung Pengembangan Digitalisasi, Kapolda Kalteng Audiensi Bersama PT. Telkom Indonesia TBK Kalselteng
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Pengobatan Gratis
    Diancam Diguna-Guna Karena "Ghosting", Pemuda Mirip Denny Caknan Curhat Ke Humas Polda Kalteng Lalu Berakhir Damai
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum!Β 
    Mahasiswi Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Warga Tanah Bumbu Kalsel, Humas Polda Kalteng Mediasi Online
    Tingkatkan Kemampuan Assesor, Polda Kalteng Gelar Pelatihan
    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka RayaΒ 
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan Β 

    Tags